Mbah Tupon Terancam Kehilangan Tanah, Benarkah Korban Mafia Tanah?

2025-04-28
Mbah Tupon Terancam Kehilangan Tanah, Benarkah Korban Mafia Tanah?
Kompas Regional

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berusia 68 tahun, saat ini terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumah yang sudah lama menjadi tempat tinggalnya. Hal ini disebabkan oleh sertifikat tanah yang telah beralih nama, membuatnya semakin khawatir tentang masa depannya. Diduga, Mbah Tupon telah menjadi korban dari praktik mafia tanah yang merajalela. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan perlindungan hukum bagi warga, terutama mereka yang rentan terhadap penipuan dan kejahatan tanah. Dengan menggunakan kata kunci seperti 'mafia tanah', 'kasus tanah', dan 'perlindungan hukum', kita dapat memahami lebih dalam tentang isu ini dan bagaimana menghadapinya.

Rekomendasi
Rekomendasi