Aturan Baru: Batas Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Anak

2025-02-03
Aturan Baru: Batas Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Anak
Detik News

Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyusun aturan baru untuk mengawasi penggunaan media sosial, terutama untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas. Dalam aturan yang sedang digodok, pemerintah berencana menetapkan batas usia minimal untuk mengakses media sosial. Aturan ini diharapkan dapat membantu menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak di dunia digital. Dengan demikian, orang tua dapat merasa lebih tenang ketika anak-anak mereka menggunakan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.

Rekomendasi
Rekomendasi