Kasus Korupsi Impor Gula: Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar, Tom Lembong Jadi Sorotan

2025-01-20
Kasus Korupsi Impor Gula: Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar, Tom Lembong Jadi Sorotan
Tempo

Kasus korupsi impor gula terus berkembang, dengan kerugian negara yang mencapai Rp 578 miliar. Menurut Kejagung, perhitungan kerugian negara oleh BPKP menunjukkan angka yang mencapai Rp 578.105.411.622,47. Kasus ini merupakan salah satu contoh tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dan pemerintah harus segera menindaklanjuti untuk memulihkan kerugian tersebut. Dengan melakukan penyelidikan yang teliti, diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku korupsi lainnya. Korupsi, kejagung, dan BPKP merupakan lembaga yang berperan penting dalam menangani kasus ini.

Rekomendasi
Rekomendasi