PMK 32/2025: PNS Kini Dapat Tunjangan Perjalanan Dinas Lebih Tinggi, Cek Rinciannya!

2025-05-30
PMK 32/2025: PNS Kini Dapat Tunjangan Perjalanan Dinas Lebih Tinggi, Cek Rinciannya!
detikcom

Pembaruan Penting untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah telah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur tentang uang representasi perjalanan dinas. Aturan ini membawa kabar baik bagi Pegawai Negeri ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi
Rekomendasi