Perak KPDN Perkuat Pemantauan dalam Operasi Pantau 2025
2025-03-06
BERNAMA
IPOH, 6 Maret (Bernama) -- Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Harga (KPDN) Perak akan melaksanakan pemantauan yang ketat dan terarah setelah merekam 11 kasus pelanggaran, jumlah tertinggi, sejak Operasi Pantau 2025 dimulai pada 2 Maret. Upaya ini bertujuan untuk memantau harga dan kualitas barang, serta meningkatkan kesadaran konsumen. Dengan menggunakan teknologi canggih, KPDN Perak akan memperkuat pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran. Ini termasuk pemantauan harga, kualitas produk, dan layanan konsumen. Dengan demikian, konsumen dapat merasakan manfaat dari operasi ini.