Razia Imigrasi Pahang: 85 WN Asing Terjaring Bekerja Ilegal di Tempat Hiburan

85 Wanita Warga Negara Asing (WNA) Ditangkap dalam Operasi Imigrasi di Pahang
Kuantan, Malaysia – Dalam operasi yang digelar oleh Jabatan Imigresen Pahang pada awal pagi tadi, sebanyak 85 wanita WNA terjaring bekerja secara ilegal di sebuah pusat hiburan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk menindak tegas praktik-praktik pelanggaran hukum keimigrasian dan melindungi pekerja lokal.
Menurut Nursafariza Ihsan, Direktur Jabatan Imigresen Pahang, operasi ini dimulai pukul 1 pagi dan memeriksa sebanyak 369 individu. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap adanya 85 wanita WNA yang melanggar peraturan keimigrasian dengan bekerja tanpa izin yang sah.
Asal Negara WNA yang Terjaring
Para WNA yang terjaring berasal dari berbagai negara, termasuk Thailand, Laos, Bangladesh, Yaman, dan China. Usia mereka bervariasi, mulai dari 25 tahun hingga 40-an. Mereka diduga bekerja di pusat hiburan tersebut sebagai penari atau pekerja layanan lainnya.
Tindakan Lanjutan
“Semua WNA yang terjaring akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka akan didenda dan dideportasi kembali ke negara asal mereka,” tegas Nursafariza Ihsan. Jabatan Imigresen Pahang juga akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa di seluruh wilayah Pahang untuk mencegah masuk dan beroperasinya pekerja asing ilegal.
Pentingnya Penegakan Hukum Keimigrasian
Operasi ini menegaskan pentingnya penegakan hukum keimigrasian yang ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja lokal dan mencegah persaingan tidak sehat di pasar tenaga kerja. Pemerintah Malaysia terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik penyelundupan manusia dan perdagangan manusia.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang diberikan oleh Jabatan Imigresen Pahang dan sumber-sumber berita terpercaya.