Pajak Daerah Baru: Dampak pada Olahraga, Rekreasi, dan Hiburan di Kota Mataram
2025-02-04

kumparan
Pemerintah Kota Mataram baru saja mengambil keputusan penting dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJTT). Perda ini akan berdampak pada kegiatan olahraga, rekreasi, dan hiburan di wilayah tersebut. Masyarakat perlu memahami bagaimana pajak daerah ini akan memengaruhi biaya dan aktivitas sehari-hari, terutama dalam hal pencarian hiburan dan kegiatan olahraga. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengalokasikan anggaran untuk fasilitas umum dan kegiatan masyarakat.