Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Menyambut Ramadan
2025-02-18
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4773610/original/015997600_1710490613-tempat_hiburan_malam.jpg)
Liputan6
Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan kebijakan khusus untuk tempat hiburan malam dan restoran selama bulan Ramadan. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan penghayatan masyarakat akan nilai-nilai religius, keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih fokus pada ibadah dan kegiatan positif. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami makna Ramadan dan meningkatkan kualitas ibadah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati waktu ibadah.