Ramadan: Pemkot Mataram Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam

2025-02-27
Ramadan: Pemkot Mataram Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam
Detik News

Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Mataram mengambil kebijakan untuk menutup sementara tempat hiburan malam. Kebijakan ini diambil untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan meningkatkan kesadaran beribadah di kalangan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih fokus pada ibadah dan meningkatkan kualitas kehidupan spiritual. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati waktu ibadah dan tradisi keagamaan. Dengan menutup tempat hiburan malam, diharapkan masyarakat dapat lebih menghayati makna Ramadan

Rekomendasi
Rekomendasi