Ramadan 2024: Pemerintah Tangsel Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam
2025-02-27

tangerang.tribunnews
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap ibadah Ramadan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci. Tempat hiburan malam seperti klub malam, bar, dan lounge akan ditutup sementara hingga berakhirnya Ramadan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.