BPJS Kesehatan Alami Defisit Rp 9,56 Triliun, Apakah Iuran Akan Meningkat?
2025-03-20

Kompas.com
BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 9,56 triliun pada tahun 2024, utamanya disebabkan oleh premi yang dikumpulkan terlalu rendah. Kondisi ini memicu spekulasi tentang kemungkinan kenaikan iuran untuk mengatasi defisit. Dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Kesehatan telah menghadapi tantangan keuangan, sehingga perlu dilakukan evaluasi terkait strategi pengelolaan keuangan dan premi. Masyarakat perlu menyadari pentingnya asuransi kesehatan dan dampak defisit terhadap pelayanan kesehatan, termasuk kemungkinan kenaikan biaya pengobatan dan perawatan kesehatan. Optimisasi sistem dan kenaikan premi secara bertahap mungkin menjadi salah satu solusi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.