Bupati Jember Tetapkan Jam Kerja Baru Tenaga Kesehatan, Ini Jadwalnya
2025-03-15

Surya.co.id
Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah menetapkan jam kerja baru bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja tenaga kesehatan. Dengan jam kerja 5 hari dalam seminggu, diharapkan tenaga kesehatan dapat lebih fokus dan siap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Perubahan jam kerja ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember.