Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur yang Harus Diketahui Orang Tua

2025-01-17
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur yang Harus Diketahui Orang Tua
Kontan on MSN.com

Pemerintah mewajibkan orang tua untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir ke BPJS Kesehatan paling lambat 28 hari setelah kelahiran. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, orang tua perlu memahami syarat dan prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir. Dengan mendaftarkan bayi ke BPJS Kesehatan, orang tua dapat memastikan bahwa buah hati mereka mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai dan terlindungi dari biaya pengobatan yang tidak terduga. Pendaftaran BPJS Kesehatan bayi baru lahir dapat dilakukan secara online atau offline, sehingga lebih mudah dan praktis untuk orang tua.

Rekomendasi
Rekomendasi