Puskesmas Siap Layani Kesehatan Jiwa, Kemenkes Tetapkan Target 50 Persen pada 2025
2024-12-13

Merdeka
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan setidaknya 50 persen Puskesmas di Indonesia dapat menyediakan pelayanan kesehatan jiwa pada tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan setidaknya lima Puskesmas di setiap kawasan kota dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang memadai. Target ini merupakan langkah awal menuju pencapaian 70 persen pada 2026, sehingga kesehatan jiwa masyarakat dapat lebih terjamin.