Wajib Tes Kesehatan Jiwa, Penyelenggara PPDS Diminta Perhatikan Kesejahteraan Mahasiswa

2025-04-11
Wajib Tes Kesehatan Jiwa, Penyelenggara PPDS Diminta Perhatikan Kesejahteraan Mahasiswa
Tempo.co

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan penyelenggara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk menggelar tes kesehatan jiwa mahasiswanya setiap enam bulan sekali. Kebijakan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kesejahteraan mental mahasiswa yang mengikuti program pendidikan dokter spesialis. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan jiwa dan meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Tes kesehatan jiwa ini akan membantu mengidentifikasi masalah kesehatan mental yang mungkin dialami oleh mahasiswa, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan mahasiswa dapat terjamin dan mereka dapat menyelesaikan pendidikan dengan sukses. Kesehatan mental, pendidikan dokter spesialis, dan kesejahteraan mahasiswa menjadi fokus utama dalam kebijakan ini.

Rekomendasi
Rekomendasi