6 Perusahaan Asuransi Dalam Pantauan OJK, Ini Penyebabnya

2025-03-04
6 Perusahaan Asuransi Dalam Pantauan OJK, Ini Penyebabnya
Detik Finance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam kondisi keuangan yang tidak sehat. Kondisi ini dapat mempengaruhi stabilitas keuangan dan perlindungan bagi nasabah. OJK terus memantau dan mengawasi perusahaan asuransi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk memilih perusahaan asuransi yang sehat dan terpercaya, serta memahami tentang asuransi syariah dan asuransi jiwa.

Rekomendasi
Rekomendasi