Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK dan PUJK Syariah Perkuat Kolaborasi
2025-02-24

Metrotvnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan literasi dan inklusi keuangan syariah dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan produk keuangan syariah dengan lebih baik. Dengan demikian, OJK dan PUJK Syariah berkontribusi pada pengembangan sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Literasi keuangan syariah, inklusi keuangan, dan keuangan syariah menjadi fokus utama dalam upaya ini.