ICDX dan ICH Siap Menghadapi Era Baru Derivatif Keuangan di Bawah Pengawasan OJK dan BI

2025-03-13
ICDX dan ICH Siap Menghadapi Era Baru Derivatif Keuangan di Bawah Pengawasan OJK dan BI
KONTAN Investment

Dalam menghadapi perubahan regulasi dan sistem, ICDX dan Indonesia Clearing House (ICH) kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam derivatif keuangan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperlancar aktivitas pasar keuangan. Pengawasan yang lebih ketat ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Dengan begitu, ICDX dan ICH dapat lebih efektif dalam mengelola derivatif keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

Rekomendasi
Rekomendasi