IASC Blokir Rp 129,1 Miliar untuk Cegah Penipuan Keuangan, Terima 67 Ribu Laporan
2025-03-24

Suara.com
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 67.866 aduan dan memblokir 31.398 rekening sejak awal beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025. Dalam upaya untuk mencegah penipuan sektor keuangan, IASC telah melakukan tindakan tegas dengan memblokir dana sebesar Rp 129,1 miliar. Ini menunjukkan komitmen IASC dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan dan penipuan online. Dengan menggunakan teknologi canggih, IASC dapat mendeteksi dan mencegah penipuan dengan lebih efektif, sehingga meningkatkan keamanan transaksi keuangan digital.