KPK Periksa Eks VP Keuangan ASDP dalam Kasus Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks VP Keuangan ASDP untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry. Dalam kasus ini, KPK melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelanggaran hukum yang mungkin terjadi. Proses akuisisi dan kerja sama usaha harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kasus korupsi seperti ini dapat merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi dan meningkatkan good governance di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan keuangan negara dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan nasional. Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum merupakan prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.