KPK Selidiki Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Mantan VP Keuangan PT ASDP Diperiksa
2025-05-05

FAJAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kali ini, KPK memanggil mantan Vice President (VP) Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry, Susilo, untuk diperiksa terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Dalam proses penyelidikan ini, KPK berupaya mengungkapkan dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2021. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan keuangan negara dan potensi kerugian negara. Dengan menggunakan kata kunci seperti 'kasus korupsi', 'akuisisi', dan 'KPK', kita dapat memahami bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Indonesia.