KPK Lakukan Penyitaan Dokumen Keuangan di Rumah Dirut PT DNG Terkait Kasus Proyek Jalan Sumut yang Kontroversial
/data/photo/2025/07/01/6863b6c584b9f.jpg)
Jakarta, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Kali ini, lembaga anti-korupsi tersebut menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan dari kediaman Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama (Dirut) PT DNG. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih komprehensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
Proyek jalan di Sumatera Utara ini telah menjadi sorotan publik karena adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Proyek ini melibatkan pembangunan sejumlah ruas jalan yang seharusnya meningkatkan konektivitas dan infrastruktur di wilayah tersebut. Namun, dugaan adanya mark-up anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai standar, dan penunjukan kontraktor yang tidak kompeten telah menimbulkan kecemasan dan tuntutan agar kasus ini diusut tuntas.
Penyitaan dokumen keuangan di rumah Dirut PT DNG ini dianggap penting oleh KPK karena dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aliran dana dan transaksi keuangan yang terkait dengan proyek jalan tersebut. Dokumen-dokumen yang disita meliputi catatan pembukuan, laporan keuangan, transfer dana, dan dokumen-dokumen lainnya yang relevan dengan penyelidikan.
"Penyitaan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti. Kami berharap dengan penyitaan ini, kami dapat memperoleh informasi yang lebih detail terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan Sumut," ujar seorang pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.
PT DNG sendiri merupakan salah satu kontraktor yang terlibat dalam proyek jalan di Sumatera Utara. KPK telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan proyek tersebut, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anggaran negara yang cukup besar dan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.
Penyitaan dokumen keuangan di rumah Dirut PT DNG ini menunjukkan bahwa KPK semakin intensif dalam melakukan penyelidikan. Lembaga tersebut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi para koruptor.
Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak mengenai pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran negara. Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, anggaran negara dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut dan akan melibatkan semua pihak yang terkait. Lembaga tersebut mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan kerjasama yang baik dalam proses penyelidikan ini.