Kejagung Sukses Selamatkan Keuangan Negara Rp 26,35 Triliun di Tahun 2024

2025-01-01
Kejagung Sukses Selamatkan Keuangan Negara Rp 26,35 Triliun di Tahun 2024
Kontan on MSN.com

Pada tahun 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui penyelesaian perkara perdata sebesar Rp 26,35 triliun. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejagung untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dan mencegah kerugian negara. Dengan menggunakan jalur perdata, Kejagung dapat menyelesaikan perkara dengan efektif dan efisien, sehingga menghemat biaya dan waktu. Penyelamatan keuangan negara ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Rekomendasi
Rekomendasi