OJK Catat Kerugian Rp 1 Triliun dalam 3 Bulan Akibat Penipuan Transaksi Keuangan

2025-03-11
OJK Catat Kerugian Rp 1 Triliun dalam 3 Bulan Akibat Penipuan Transaksi Keuangan
Republika Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan kasus penipuan transaksi keuangan di kalangan masyarakat. Dalam tiga bulan terakhir, angka kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp 1 triliun. Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan keamanan transaksi keuangan digital dan perlindungan data pribadi untuk menghindari penipuan online. OJK terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan online dan melaporkan setiap kejadian penipuan kepada pihak berwenang.

Rekomendasi
Rekomendasi