OJK Luncurkan Peraturan Baru untuk Derivatif Keuangan Berbasis Efek

2025-03-10
OJK Luncurkan Peraturan Baru untuk Derivatif Keuangan Berbasis Efek
Liputan6

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru untuk memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan dan pengembangan produk, pelaku, dan infrastruktur pasar derivatif keuangan berbasis efek. Dengan aturan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan transparansi di pasar keuangan, serta meningkatkan kepercayaan investor. Produk derivatif keuangan berbasis efek ini juga diharapkan dapat membantu mengelola risiko dan meningkatkan efisiensi di pasar keuangan. Dengan demikian, POJK ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Rekomendasi
Rekomendasi