OJK Siap Luncurkan POJK Baru untuk Mengatur Derivatif Keuangan Pasca Pengalihan Tugas

2025-01-15
OJK Siap Luncurkan POJK Baru untuk Mengatur Derivatif Keuangan Pasca Pengalihan Tugas
emitennews

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek sebagai tindak lanjut pengalihan tugas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di pasar keuangan, serta meningkatkan perlindungan konsumen. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam berinvestasi di instrumen derivatif keuangan. POJK baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang risiko dan manfaat dari derivatif keuangan.

Rekomendasi
Rekomendasi