OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah untuk Masyarakat
2025-03-26

merdeka.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmennya untuk meningkatkan akses keuangan syariah di Indonesia melalui berbagai program inovatif yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah, seperti perbankan syariah dan asuransi syariah, untuk meningkatkan inklusi keuangan dan pemerataan ekonomi di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, serta meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan jasa keuangan syariah. OJK berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan mengembangkan produk keuangan syariah yang lebih luas dan mudah diakses.