6 Cara Mengatur Keuangan di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen
2024-12-22

idntimes
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Meskipun kenaikan PPN ditujukan untuk barang mewah, dampaknya akan dirasakan di semua sektor. Untuk menghadapi kenaikan biaya hidup, kamu perlu mengatur keuangan dengan bijak. Berikut 6 cara efektif mengelola keuangan di tengah kenaikan PPN, termasuk membuat anggaran, menghemat pengeluaran, dan meningkatkan pendapatan. Dengan strategi yang tepat, kamu dapat menghadapi tantangan keuangan dan mencapai stabilitas finansial. Lakukan perencanaan keuangan yang matang dan jangan ragu untuk memulai