Modus Baru Penipuan Syariah: Waspada Investasi Ilegal yang Mengincar Uang Anda!

2025-07-08
Modus Baru Penipuan Syariah: Waspada Investasi Ilegal yang Mengincar Uang Anda!
detikFinance

Waspada! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan investasi berkedok syariah. Banyak laporan masuk ke OJK mengenai praktik ilegal yang menggunakan nama Islam untuk menarik korban. Investasi syariah yang sah harus memiliki izin dan diawasi oleh OJK. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, karena itu seringkali menjadi tanda bahaya.

Bahaya Penipuan Syariah Semakin Mengintai
Penipuan berkedok syariah ini semakin canggih. Mereka seringkali menawarkan investasi dengan konsep yang terdengar menarik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti bagi hasil, wakaf, atau pengelolaan zakat. Namun, kenyataannya, investasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak diawasi oleh lembaga yang berwenang.

Modus Operandi yang Umum Digunakan
Berikut beberapa modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku penipuan syariah:


Bagaimana Cara Menghindari Penipuan Syariah?
Untuk melindungi diri dari penipuan syariah, ikuti langkah-langkah berikut:

OJK Mengajak Masyarakat untuk Bijak Berinvestasi
OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan investasi. Dengan pemahaman yang baik tentang investasi syariah dan kewaspadaan terhadap modus operandi penipuan, masyarakat dapat melindungi diri dari kerugian finansial. Bijaklah dalam berinvestasi dan selalu verifikasi informasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Jangan sampai Anda menjadi korban dari penipuan yang mengatasnamakan syariah.

Rekomendasi
Rekomendasi