Waspadai Penipuan Keuangan 2025: Modus dan Cara Menghindarinya
2025-01-16
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4913877/original/026538100_1723211852-IMG_0361.jpeg)
Liputan6
Tahun 2025 diprediksi menjadi tahun yang rawan kejahatan keuangan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, ada beberapa modus kejahatan keuangan yang perlu diwaspadai, seperti penipuan investasi dan phishing. Untuk menghindarinya, konsumen perlu meningkatkan literasi keuangan dan berhati-hati dalam bertransaksi online. Dengan memahami beberapa tips keuangan yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari kejahatan keuangan dan menjaga keamanan finansial. Waspadai penipuan keuangan dan lindungi keuangan Anda!