Petisi Hukuman Youtuber Pengganggu Privasi Selebriti Capai 50 Ribu Tanda Tangan, Warga Korea Selatan Desak Perlindungan Lebih Ketat
2025-03-16
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5135691/original/079968600_1739783066-ron_sae_1630592806_2653927273928821338_1645447781.jpg)
Liputan6
Lebih dari 50.000 warga Korea Selatan menandatangani petisi online untuk mendesak Majelis Nasional mengesahkan undang-undang yang melindungi privasi selebriti dari pengganggu. Mereka mendesak hukuman yang lebih ketat bagi YouTuber yang mengganggu privasi selebriti, meningkatkan kesadaran akan pentingnya privasi dan keamanan online. Dengan dukungan yang luas, petisi ini menyoroti isu privasi selebriti dan perlindungan data pribadi di era digital. Petisi ini juga menekankan perlunya undang-undang yang efektif untuk mencegah penggangguan privasi dan melindungi hak-hak individu.