Satpol PP Jakarta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan, Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar
2025-03-02

jakarta.tribunnews
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tempat hiburan mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma-norma agama dan sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati bulan Ramadan dengan lebih tenang dan nyaman. Tempat hiburan yang melanggar aturan harus siap-siap menerima sanksi yang tegas. Pengawasan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.