21 Koperasi Ini Siap Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan, Apa Saja?
2025-01-15
Kontan on MSN.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan daftar 21 koperasi open loop yang siap menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan. Sebelumnya, OJK telah menerima daftar koperasi yang akan beroperasi di sektor ini. Dengan ini, koperasi-koperasi tersebut dapat meningkatkan layanan keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Berikut daftar 21 koperasi yang telah dipilih untuk menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk jasa keuangan digital dan keuangan mikro. Ini merupakan langkah maju dalam mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.